Tujuan
-
Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan.
-
Memberikan layanan kesehatan secara adil dan bermutu serta berorientasi kepada kepuasan pasien.
-
Mewujudkan tata kelola Puskesmas yang professional, akuntabel, efektif dan efisien.
Tata Nilai
- Kompetitif : Setiap petugas memiliki kemampuan dan berdaya saing dalam peningkatan kinerja puskesmas
- Urgen : Melaksanakan prioritas pada pelayanan kesehatan
- Akurat : Mampu memberikan pelayanan yang lebih teliti, tepat sasaran dengan cara yang benar kepada masyarakat
- Tertib : Selalu setiap aturan yang berlaku dalam meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik di puskesmas