Kembayan, 30 September 2025 — Pemerintah Kecamatan Kembayan menggelar pertemuan strategis terkait Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Benua Sompe, Kecamatan Kembayan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, di antaranya:
• Anggota DPRD Kabupaten Sanggau: Paulus, S.Sos, Dicky, S.Hut, dan Aloysius Simbolon, A.Md
• Kapolsek dan Danramil Kembayan
• Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kembayan
• Ketua DAD dan Ketua MABM Kecamatan Kembayan
• Perwakilan PT. DAS
• Para Temenggung se-Kecamatan Kembayan
Camat Kembayan dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. “Masyarakat hukum adat adalah bagian penting dari identitas daerah. Pelindungan terhadap hak, budaya, dan wilayah adat harus berjalan seiring dengan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tegas Camat.
Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus dorongan awal untuk membangun mekanisme pengakuan formal, mencegah konflik wilayah adat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan stakeholder lainnya.
Pemerintah Kecamatan Kembayan berharap hasil pertemuan ini mampu menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terarah demi memperkuat keberadaan serta martabat masyarakat hukum adat di wilayah Kecamatan Kembayan.