Kembayan Gelar Upacara Hari Berkabung Daerah 2025: Kenang Jasa Pahlawan dan Perkokoh Semangat Membangun Negeri

Kembayan, 30 Juni 2025 – Halaman Kantor Kecamatan Kembayan menjadi saksi bisu pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 pada hari Senin ini. Upacara ini digelar sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan para pejuang, tokoh agama, masyarakat, dan adat yang telah gugur dalam mempertahankan Bumi Khatulistiwa dari kekejaman penjajahan Jepang, sekaligus untuk mengingatkan generasi penerus akan perjuangan heroik tersebut.

Mengusung tema “KETELADANAN PAHLAWAN BANGSA ADALAH MOTIVASI UNTUK MEMBANGUN NEGERI”, upacara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kecamatan Kembayan. Barisan peserta upacara terdiri dari perwakilan Kapolsek yang diwakili oleh Wakapolsek beserta anggota, Danramil beserta anggota, Kepala SKB Kabupaten Sanggau beserta staf, Kepala KUA Kecamatan Kembayan beserta staf, Kepala Puskesmas beserta staf, Korwil Dikbud beserta staf, Koordinator BPP beserta staf, Kepala BBI Kecamatan Kembayan beserta staf, Kepala Puskeswan beserta staf, Petugas Perkebunan Kecamatan Kembayan, dan PLKB Kecamatan Kembayan.

Sambutan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, menekankan bahwa “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya”. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersyukur atas kemerdekaan yang dinikmati saat ini, yang merupakan hasil pengorbanan luar biasa para pendahulu.

Hari Berkabung Daerah, yang diperingati setiap tanggal 28 Juni, merujuk pada peristiwa kelam perjuangan rakyat Kalimantan Barat menentang fasisme militer Jepang antara tahun 1941 hingga 1945, di mana ribuan pejuang gugur. Semangat perjuangan ini diharapkan mampu menumbuhkan nilai kepahlawanan dan menjadi inspirasi untuk membangun serta mempersatukan masyarakat Kalimantan Barat.

Gubernur juga menyoroti berbagai permasalahan yang masih dihadapi saat ini, seperti kemiskinan, pengangguran, keterpencilan, kesehatan, pendidikan, bencana alam, dan masalah sosial lainnya. Nilai-nilai luhur kepahlawanan seperti rela berkorban, pantang menyerah, percaya diri, dan suka menolong diharapkan dapat menggugah partisipasi masyarakat dalam menghadapi persoalan-persoalan tersebut. Dengan mengamalkan semangat persatuan dan kesatuan serta nilai kepahlawanan, patriotisme dan nasionalisme akan tumbuh kuat dan tidak mudah terprovokasi.

Di akhir sambutan, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan, berjuang membangun negeri demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat, dengan mendukung program pemerintah melalui sinergitas antar stakeholder, melaksanakan program prioritas, dan senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Beliau juga mendoakan agar perjuangan para pejuang yang gugur dalam peristiwa Mandor ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Mengenang Tragedi Mandor: Jejak Kelam Sejarah yang Tak Terlupakan

Peringatan Hari Berkabung Daerah ini juga menjadi momen untuk mengenang secara singkat sejarah Makam Juang Mandor. Peristiwa Mandor yang berpuncak pada 28 Juni 1944, sesungguhnya telah dimulai sejak 19 Desember 1941. Rangkaian peristiwa ini mengakibatkan gugurnya ribuan korban dari berbagai elemen masyarakat Kalimantan Barat. Selama Perang Dunia II (1942-1945), Kalimantan Barat kehilangan satu generasi terbaiknya akibat kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara keji oleh fasis militer Jepang.

Menurut catatan sejarah dari surat kabar Borneo Shinbun terbitan 1 Juli 1945, tanggal 28 Juni 1944 menjadi puncak pembantaian sadis terhadap tokoh terkemuka Kalimantan Barat, elit kesultanan dan kerajaan, cerdik cendekia, intelektual, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Sebagai bentuk penghormatan, Monumen Makam Juang Mandor dibangun kembali dan diresmikan pada 28 Juni 1977. Peristiwa Mandor 28 Juni 1944 kemudian ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007. Hal ini sejalan dengan pepatah “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pejuang syuhada kusuma bangsanya” dan “Jangan sekali-kali melupakan atau meninggalkan sejarah (jasmerah)”.

Hubungi Kami ?